Rabu, 10 Februari 2016

Pemerdayaan Menuju Keadilan Ekonomi





Kata “empowerment” dan “empower” di terjemahkan dalam bahasa indonesia menjadi pemberdayaan dan memberdayakan menurut merriam webster dan oxfrot wnglis dictionery ( dalam prijono dan pranarka 1996:3) mengandung dua pengertia yaitu pengertian pertama adalah to give power or authorty to dan pengertian kedua berarti to give ability to or enable dalam penegrtian pertama diartikan sebagai memeberi keuasaan mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain sedang dalam
Konsep empowerment pada dasarnya adalah upaya menjadikan suasana kemanusian yang adil dan beradab menjadi semkain efektif secara struktural baik dalam ehidupan keluarga masyrakat negara regiona internasional maupun dalam bidang politik ekonomi dan lain lain
Memberdayakan masyarakat menururt kartasasmita (1996:144) adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyrakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelekangan  
Pemebrdayaan masyrakat merupakan konsep pembagunan ekonomi yang merangkum nilai nilai sosial konsep ini mencerminkan peradigma baru pembagunan yakni yang bersifat “people-centered participatory empowering and sustainable
Gagasan pembagunan yang mengutamakan pemberdayayn masyarakat perlu untuk di pahami sebagai suatu proses tranformasi dalam hubungan sosial ekonomi budaya dan politik masyrakat perubahan struktur yang snagat di harapakan adalah proses yang berlansung secara alamiah yaitu  yang menghasilkan dan harus di nikmati bersama begitu juga sebalikanya yang menikmati haruslah yang menghasilkan proses ini di arahkan agar setiap upaya pemberdayaan masyrakat dapat meningkatkan kapasitas masyrakat (capacty Building) melalui penciptaan akumulasi modal yang bersumber dari surplus yang di hasilkan yang mana pada giliran nya nanti dapat pula menciptakan pendapatan yang ahirnya di nikmati oleh seluruh rakyat dan proses transpormasi ini harus dapat di gerakkan sendiri oleh masyrakat menurut sumodiningrat (1999:134) mengatakan bahwa kebijaksaan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat di pilah dalam tiga kelompok yaitu pertama kebijaksanaan yang secara tidak langsung mengarah kepada sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya suasana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat kedua kebijaksaan yang secara langsung  mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi kelompok sasaran ketiga kebijaksaan khusu yang menjangkau masyrakat miskin melalui upaya khusus pelaksanaan pemberdayaan masyrakat menurut kartasasmita (1996:159-160) harus di lakukan melalui beberapa kegiatan pertama menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyrakat berkembang (enabling) Kedua memperkuat potensi atau daya yang di miliki oleh masyrakat (empowering) ketiga memberdayakan mengandung pula arti melindungi disnilh letak titik tlaknya yaitu bahwa pengenalan setiap manusia setiap anggota masyrakat memiliki suatu potensi yang selalu dapat terus di kembangkan artinya tidak ada masyrakat yang sama sekali berdaya karena kalau demikian akan mudah punah
Pemberdayayn merupaakan suatu upaya yang harus di ikuti dengan tetap memperkuat potensi atau daya yang di miliki oleh masyrakat yang sama sekali tidak berdaya karena kalau demikian akan mudah punah  
Permberdayayn merupakan upaya yang harus di ikuti dengan tetap memperkuat potensi atau daya yang di miliki oleh setiap masyrakat dalam rangka itu pula di perlukan langkah-langkah yang lebih positif selain menciptakan iklim dan suasana perkuatan ini meliputi langkah langkah nyata dan menyngkut penyediaan berbagai masukan (input) serta mebuka akses kepada berbagai peluang ( upportunities) yang nantinya dapat membuat masyrakat menjadi semakin berdaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar